Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

17 July 2007

Teminabuan : 20 Pemilik Sensauw Dipanggil

(www.radarsorong.com, Senin 16 Juli 2007)
TEMINABUAN- Polsek Teminabuan mengumpulkan sekitar 20 pemilik sensauw yang selama ini melakukan aktivitas pengolahan kayu lokal. Tujuannya sebagai langkah maju membantu Pemkab Sorsel dalam menertibkan para pengusaha kayu lokal untuk segera mengurus ijin penebangan kayu yang pada prinsipnya adalah sebagai upaya mendongkrak PAD di bidang kehutanan. Karena pengusaha kayu dan masyarakat yang melakukan usaha kayu lokal selama ini diduga belum mengantongi ijin penebangan dari Dinas Kehutanan. Sayangnya usaha penertiban itu kandas alias tidak membuahkan hasil dan puluhan pemliki sensauw terpaksa disuruh pulang. Karena polisi tidak memiliki dasar hukum yang kuat atas penertiban tersebut. Dasar hukum yang dimaksud yakni aturan yang jelas terhadap ijin penebangan kayu. Hal ini terungkap setelah polisi menginterview beberapa pemilik sensauw dan masyarakat yang sudah memenuhi panggilan. Dihadapan petugas mereka mau mengurus ijin penebangan dari Dinas Kehutanan namun sampai sekarang belum ada respon positif dari Dinas Kehutanan untuk mengeluarkan ijin penebangan kepada pemilik sensauw dan masyarakat selaku pemilik hak ulayat.

Kapolsek Teminabuan melalui Kanit Resintel Aipda Kadir Razak menegaskan para pemilik sensauw disuruh pulang karena polisi tidak memiliki dasar yang kuat. "Kita suruh mereka pulang karena belum ada aturan dari Dinas Kehutanan tentang ijin penebangan. Sementara baik pemilik sensauw maupun masyarakat mau mengurus ijin,"ujarnya kepada Radar Sorong kemarin.(mus)